SUARAMALAKA.COM | Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran diduga kuat perintahkan masyarakat untuk membongkar perlengkapan atau aksesoris sumur bor di dusun Berasi B.
Tindakan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sumur bor tersebut merupakan salah satu fasilitas vital bagi kelompok tani di Desa Rabasa Haerain, yang bergantung pada akses air yang stabil untuk keberlangsungan pertanian mereka.
Ternyata, tidak hanya pipa pansimas milik kelompok tani Halma di Halimalaka A yang dibongkar, tetapi perlengkapan sumur bor kelompok tani sawah di Berasi B juga menjadi sasaran atas perintah Kepala Desa Patrisius Seran.
Sesuai dengan hasil investigasi dan penelusuran yang dilakukan tim media, pada Selasa, (17/12/2024), ditemukan beberapa alat dan perlengkapan sumur bor milik kelompok sawah tersebut di lokasi persawahan Berasi B, yang ditinggalkan oleh para pembongkar.
Anehnya lagi, setelah alat-alat tersebut dibongkar, mereka kemudian disimpan di rumah seorang warga di Desa Rabasa Wemean. Penyimpanan ini patut dipertanyakan mengingat seharusnya perlengkapan tersebut diamankan di Kantor Desa Rabasa Haerain.
Menurut pengakuan salah satu masyarakat Desa Rabasa Wemean, pembongkaran alat sumur bor kelompok sawah tersebut memang terjadi atas perintah Kepala Desa Rabasa Haerain, Patrisius Seran.
Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini menunjukkan bahwa barang-barang yang disimpan di Desa tetangga tersebut ditahan oleh warga karena Kepala Desa Patrisius Seran belum membayar upah para pekerja senilai Rp.2.500.000 (Dua juta Lima ratus rupiah). Kejadian ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, menandakan bahwa ada masalah yang lebih besar dalam pengelolaan anggaran dan Dana Desa.
Terkait dengan situasi ini, Kepala Desa Rabasa Haerain hingga kini belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini. ***