BETUN, SUARAMALAKA.COM || Kepolisian Resort (Polres) Malaka Polsek Laenmanen berhasil mengamankan barang bukti kasus pencurian sapi di Dusun Buikon, Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laenmanen.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua ekor sapi, satu unit mobil pickup carry dan satu buah HP Nokia. Dengan barang bukti yang kita peroleh akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”demikian disampaikan Kapolsek Laenmanen Ipda Antonius Amaral saat ditemui media ini, Senin 22 Januari 2024.
Menurut Ipda Antonius Amaral, kejadiannya diperkirakan sekitar jam 12 malam saat korban atas nama Kornelis Kore mengecek sapi yang diikat .
Dan saat itu sapi tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban menyampaikan kepada tetangga bahwa sapi yang diikat sudah tidak ada (hilang,Red).
Setelah itu korban bersama dengan tetangga langsung mencari dengan mengejar sebuah mobil pickup sampai di cabang Tali Metan, Desa Kusa, Kecamatan Malaka Timur mereka mendapatkan mobil tersebut dengan sapi dua ekor.
“Kurang lebih jam setengah tiga pagi saya ditelpon oleh Kapolsek Malaka Timur bahwa ada masyarakat dari Laenmanen sapi hilang tepatnya di Desa Kapitan Meo Dusun Buikon. Mereka kejar sampai disini ada sapi dua ekor dan oto pickup sedangkan yang muat sudah lari. Kendaraan masih ada disini dengan sapi dua ekor masih ada diatas kendaraan ,”ungkap Ipda Antonius Amaral.
Lanjut Ipda Antonius Amaral, setelah mendapatkan informasi itu langsung perintahkan anggota yang piket untuk segera ke lokasi di Tali Metan.
“Sehingga saya telpon anggota saya yang piket untuk segera kesana karena masyarakat sudah disana. Setelah sampai disana anggota saya Pak Herman Yos tahu dan Pak Yan membawa kendaraan dan sapi ke Polsek Laenmanen untuk diamankan,”ungkapnya.
Dikatakan Ipda Antonius Amaral, menurut pelapor sapi sebanyak enam ekor sudah ditemukan kembali setelah dilakukan pencarian.
“Sapi yang hilang ada enam ekor dua ekor jantan dan empat ekor sapi betina. Dan enam ekor sapi Yang hilang itu semua sudah ditemukan. Dua ekor yang diatas mobil sementara kita amankan di Polsek dengan oto pickup,”ungkap Ipda Antonius Amaral.
Lanjut Ipda Antonius Amaral, sampai sekarang sopir belum ditemukan dan sementara pihak Polsek Laenmanen melakukan penyelidikan dan sudah cari tau pemilik kendaraan orang dari wilayah Tasbar dan kendaraan itu atas nama anaknya yang membawa kendaraan malam itu.
“Orang tua pemilik kendaraan itu namanya Alex Bau mantan Anggota DPRD Kabupaten Belu. Pelakunya sampai saat ini masih dalam proses pencarian. Sehingga kami akan berupaya untuk mencari pelakunya. Sesuai informasi yang kami dapat bahwa pelakunya berasal dari wilayah Tasbar,”tambah Ipda Antonius Amaral.
Dari barang bukti berupa sapi dua ekor yang diamankan menurut Ipda Antonius Amaral pemiliknya berbeda-beda yakni satu ekor milik bos Melki Asury sedangkan yang satunya milik bos Asen (Emanuel Wempi, Red).
Lanjut Ipda Antonius Amaral, kasus pencurian sapi di wilayah Laenmanen sudah sering terjadi.
Pascah kepindahannya ke Polsek Laenmanen dirinya bersama dengan anggota sering melakukan patroli di wilayah yang sering terjadi kasus pencurian sapi.
“Kami sampaikan kepada masyarakat yang ada di 9 Desa di wilayah Laenmanen untuk yang punya hewan ternak tolong diikat pada tempat yang aman karena wilayah Laenmanen terletak di batas antara dua Kabupaten yakni Belu dan TTU sehingga berpotensi terhadap pencurian sapi karena aksesnya lebih cepat untuk keluar.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan kendaraan yang muat hewan dengan tengah malam disampaikan ke pihak Polsek untuk dilakukan patroli ke tempat-tempat yang dinilai rawan,”katanya.
Atas tindakan tersebut pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara 3 sampai 5 tahun.***