BETUN-SUARAMALAKA.COM | Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa Bupati Malaka Simon Nahak dan Wakil Bupati,Louise Lucky Taolin akan menambah masa jabatan 2 tahun itu tidak benar atau hoax.
Dilansir detik.com tanggal 30 Mei 2024, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, para penjabat kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan bertugas hingga Januari 2025.
“Artinya Jabatan Kepala Daerah Pilkada 2020 akan selesai pada Januari 2025 setelah KPU menetapkan hasil Pilkada 2024 dan pelantikan diperkirakan Januari 2025,” ungkap Tito saat melantik sejumlah Pj Gubernur di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat 17 Mei 2024 lalu.
Tito menyebut proses yang cepat membuat kepala daerah definitif bisa segera dilantik, diperkirakan pelantikan pada Januari 2025.
Jadi perlu diketahui informasi yang beredar bahwa Bupati SN akan menjabat sampai masa jabatan selesai itu tidak benar. Itu hanya opini yang dibangun untuk menakut-nakuti masyarakat, ASN, Perangkat Desa, guru-guru dan tenaga kontrak daerah.
Molman