SUARAMALAKA.COM | Di tengah hiruk-pikuk Pemilihan Kepala Daerah, ketua KPU Malaka menjadi sorotan. Wartawan yang bertugas di Kabupaten Malaka memberikan pandangan bahwa KPU seharusnya memperlihatkan sikap lebih terbuka terhadap media. Beberapa wartawan menyoroti bahwa KPU, sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pemilu, harus memahami pentingnya transparansi informasi.
Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Umum Kota Betun pada Selasa, (24/9/2024) menjadi titik awal pernyataan keras dari wartawan terhadap KPU. Dalam acara tersebut, wartawan merasa terpinggirkan karena tidak diundang dan keterbatasan akses terhadap informasi yang relevan. Padahal, keterlibatan media dalam acara seperti ini sangat penting untuk menunjang partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, namun kenyataannya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Peran wartawan dalam membangun dan menjaga demokrasi tidak dapat diabaikan. Mereka bertindak sebagai pengawas publik yang bertugas mendokumentasikan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat. Dalam konteks pemilu, wartawan berperan untuk mengedukasi pemilih dan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan informasi yang akurat tentang proses pemilihan.
Hubungan buruk antara KPU dan wartawan memiliki dampak yang signifikan pada proses pemilu. Ketika tidak ada saluran komunikasi yang baik, informasi yang sampai kepada publik dapat terdistorsi. Ini bukan hanya mengecewakan wartawan, tetapi juga berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.**(fb)