BETUN, SUARAMALAKA.COM | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Gregorius Klara Nahak meminta pihak Inspektorat Malaka segera periksa Mantan Kepala Desa Firgilius Tahu.
Hal ini lantaran terdapat dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2023.
Selain itu, Gregorius juga meminta Inspektorat Malaka untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Desa Firgilius Tahu terkait pembangunan jalan Rabat Beton Tahun 2023 lalu.
“Kami minta inspektorat Malaka harus turun periksa Mantan Desa Firgilius Tahu, kita menduga ada penyalahgunaan anggaran jalan rabat beton tahun 2023”, ungkap Gregorius, Jumat, (01/03/2024).
Gregorius menilai selama kepemimpinan Mantan Desa Firgilius Tahu, tidak ada transparansi anggaran terkait pembangunan di Desa.
Lebih mirisnya lagi kata Gregorius, pembangunan jalan Rabat Beton pada Tahun 2023 tidak di pasangkan papan informasi dan tidak diketahui pihak BPD.
“Suplayer pengerjaan jalan rabat beton ini juga tidak diketahui berasal dari mana. Ketika kita lihat sudah dikerjakan. Tetapi dari informasi orang kita peroleh bahwa suplayer berasal dari Kletek Kabupaten Malaka”, ungkapnya.
Sejauh ini jelas Gregorius, anggaran tahap 1 sudah dicairkan tapi pembangunan secara fisik tidak nampak.
“Anggaran tahap 1 sudah dicairkan tapi bukti fisik tidak ada, saya menduga Mantan Desa sudah sikat kasih habis, maka anak-anak tidak mau kerja lagi”, kata Gregorius.
Tak hanya itu, menurut Gregorius, terdapat kejanggalan di Bumdes Desa Wederok terkait pengadaan benih ikan takalan.
Informasi yang diperoleh, pengadaan benih ikan takalan dengan jumlah anggaran sekitar Rp.54 juta.
Terpisah, Penjabat Desa Wederok, Rinol Klau ketika di konfirmasi awak media mengatakan bahwa sesuai informasi, anggaran tahap 1 Proyek Rabat Beton sebagian besar sudah dicairkan dimasa kepemimpinan Mantan Desa.
Meski demikian, progres pengerjaannya tidak berjalan dan tidak ada bukti fisik sama sekali.
“Ketika saya dilantik bulan September, bukti fisik masih nol persen, jadi sebagian kecilnya ada di tahap 2, sehingga saya bersama pendamping desa dan suplayer konsultasi ke Inspektorat”, jelas Rinol.
Lebih lanjut, Rinol menjelaskan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Suplayer untuk melanjutkan proses pengerjaan.
“Saya sudah melakukan komunikasi dengan pihak suplayer dan pendamping desa untuk melanjutkan pengerjaan dengan uang sisa di tahap 2. Jadi kita akan lanjut untuk mengerjakan sekian meter ini karena sisa anggaran Rp 35 juta. Ditahap 2 ini kan sedikit saja untuk kita lanjutkan 40 meter, jadi anggaran yang sudah cair ditahap 1 itu silahkan tanya di Mantan Desa dan Suplayernya”, terang Rinol.
Sementara pihak Suplayer dan Mantan Desa Wederok yang dikonfirmasi via telepon salah satu nomor WA yang ada pada tim media, belum respon balik hingga berita ini diturunkan.**(tim)