BETUN,SUARAMALAKA.COM || Proyek rumah bantuan pasca bencana seroja di Kabupaten Malaka, yang diduga mangkrak dan terindikasi adanya dugaan korupsi saat ini sedang ditangani oleh Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Hal tersebut ditandai dengan adanya panggilan dari Polda NTT terhadap Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Malaka,Stefanus Nahak pada tanggal 21 Mei 2024 lalu. Selain itu, Polda NTT juga sudah memanggil Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Seran dan 33 Direktur yang merupakan pemilik CV dan ratusan kontraktor pekerjaan rumah bantuan seroja untuk diminta keterangan terkait pekerjaan rumah bantuan sosial yang diduga kuat ada indikasi korupsi.
Untuk menindaklanjuti panggilan Polda NTT, Kepala pelaksana BPBD Kabupten Malaka, Stefanus Nahak melakukan panggilan terhadap 33 oknum Direktur sebagai pemilik CV yang mengerjakan rumah bantuan pasca badai seroja .
“Saya mengumpulkan 33 Direktur sebagai pemilik CV untuk memastikan berapa banyak rumah bantuan seroja yang belum rampung dikerjakan dan berapa rumah yang sudah selesai dijerjakan. Sehingga hasil atau informasi dari rekanan yang ada saya bisa sampaikan kepada penyidik Polda NTT.Selanjutnya, Tim Penyidik Polda NTT akan turun dan melihat secara langsung terkait pekerjaan itu. Dan kemungkinan besar dalam bulan ini Tim Penyidik Polda NTT akun turun ke Malaka setelah data yang input sudah fix, “kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak diruang kerjanya, Kamis (06/06/2024).
Stefanus Nahak mengaku, dirinya dipanggil oleh Polda NTT terkait dengan pekerjaan rumah seroja yang belum rampung atau belum selesai dikerjakan.
“Saya dipanggil ke polda pada tanggal 21 mei untuk diambil keterangan terkait dengan pekerjaan bantuan rumah seroja. Dan saya sebagai Kalak siap membantu di lapangan, seperti apa tindak lanjutnya. Nanti kita turun monitoring untuk tau persis mana yang sudah selesai dan mana yang belum selesai, dan ini nanti akan menjadi catatan untuk kami dan Tipikor datang sesuai dengan yang di lapangan,”kata Stefanus
Ditambahkannya, Sebagai tindak lanjut dari panggilan tersebut kata Stefanus, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan monitoring terhadap pekerjaan rumah seroja untuk memastikan sudah selesai dikerjakan atau belum.
“Jadi hari ini saya mengambil inisiasi dengan instruksi dari polda untuk mengumpulkan para kontraktor untuk melakukan peninjauan kembali di lokasi seperti apa. Instruksi dari polda, setelah kita melakukan monitoring kita laporkan ke polda untuk mereka datang sesuai dengan data yang kita kasih,” pungkasnya.
Dilanjutkannya, hasil dari monitoring itu nantinya akan menjadi catatan untuk Polda NTT melakukan pengecekan apakah sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak.
“Maka itu dengan adanya pertemuan ini untuk kita monitoring untuk tau persis berapa yang sudah selesai dan berapa yang belum selesai. Dan hasil dari monitoring itu,tentunya kita akan laporkan ke Polda NTT supaya sebagai bahan saat mereka turun ke Malaka,” jelasnya.
Ketika ditanya berapa jumlah rumah seroja yang belum selesai dikerjakan atau sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor kata Stefanus, tidak tahu. “Terus terang saja sampai dengan saat ini saya belum tau persis berapa rumah yang belum selesai kerja,”ungkapnya.
Pegawai Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Seran ketika ditemui wartawan mengaku, Polda NTT akan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 3.118 unit rumah bantuan seroja di kabupaten malaka.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan polda NTT akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 3.118 unit rumah seroja dimalaka, oleh karena itu hari ini kami bersama kalak BPBD kabupaten malaka undang 33 kontraktor yang kerja rumah bantuan seroja untuk ditindak lanjuti, bagi yang sudah selesai dilihat ulang volumenya sehingga sesuai volume pekerjaan yang ditentukan dan jika belum selesai maka akan dilakukan percepatan”katanya. (Andry Bria)